PERKEMBANGAN
Standar dan praktik
akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di
antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan
terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar
bangsa.
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
- Bisnis Internasional
- Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
- Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) factor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional. Tujuh faktor utama
ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering
disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya
(faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih
lanjut.
1. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi
memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk
memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga
keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan
bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum
utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang
menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok
lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur
akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak
prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja,
terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel
bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha
coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari
kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada
muatan (isi) ekonominya.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah
sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan
Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda:
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik
dan Ekonomi
Ide dan teknologi
akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang
meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya
historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan
beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan
terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan
keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan
akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir
tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS
dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam
sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi
yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia
semakin berkembang.
7. Tingkat
pendidikan
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara
Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung
pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan
akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk
menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin
terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum
menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih
baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat
berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi
akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan
perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah
akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang
saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian,
jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan
mendominasi.
8. Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
- individualise,
- jarak kekuasaan,
- penghindaran ketidakpastian, dan
- maskulinitas.
Analisis yang
dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
Secara singkat,
individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Ma skulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang
→NILAI AKUNTANSI
Gray mengidentifikasi 4
nilai akuntansi:
1. Profesionalisme vs
Statutory Control
Kemampuan untuk melakukan
judgement profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi
professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan
legal dan statutory control.
2. Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan untuk
melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan
dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan
dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs
Optimisme
Kecenderungan orang untuk
berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di
masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk
mengambil resiko.
4. Secrecery vs
Transparancy
Kecenderungan untuk
melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada
pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan
dengan yang lebih transparan dan terbuka.
Alasan-alasan perusahaan
Go Internasional:
- Theory pf comparative advantage
- Imperfect market theory
- Product cycle theory
- Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi
akuntan dalam pengembangan akuntansi:
- Skill dan kompetensi yang dimiliki
- Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
- Analisis keuangan dan perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan
dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi
nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem
tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk
mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat Pendekatan
Klasifikasi
Klasifikasi awal yang
dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang
untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan
bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh
karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang
stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan
praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan
industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang
dari pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus
mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan
memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan
aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian
sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di
Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan
pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa
yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan
bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia
nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba
secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4) berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai
alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam
pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi
dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam
digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam
perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan
pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi dalam
Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan
pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak
berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
- Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
- Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
- Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
- depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
- sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
- pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
KLASIFIKASI
AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN
Terdapat 2 pendekatan
untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
- Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan
pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
- Macroeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa
dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan
perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan
ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah
Swedia, Prancis, dan Jerman.
- Microeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini
akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan
derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah bagaimana
mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
- Independent Discipline Approach
Akuntansi dipandang
sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan
Inggris menganut pendekatan ini.
- Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang
sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini
akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik
pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua
tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang
dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of
Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi,
kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi
Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
- Amerika Serikat / Kanada / Belanda
- Negara-negara persemakmuran Inggris
- Jerman / Jepang
- Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
- Skandinavia
- Israil / Meksiko
- Amerika Selatan
- Negara Berkembang
- Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
- Negara-negara Komunis
- Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank
dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group
besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa
Selatan, (3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan
(5) Chili berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian.
Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara
tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan
perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di
masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam
Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi
faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
- Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
- Tingkat kepastian hukum.
- Peraturan pajak dalam pengukuran.
- Tingkat konservatisme.
- Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
- Penyesuaian replacement cost.
- Praktek konsolidasi.
- Kemampuan untuk memperoleh provisi.
- Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.
Sumber
:
http://lytha-karindita.blogspot.com/2013/04/bab-2-perkembangan-dan-klasifikasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar