Senin, 19 Desember 2011

Perkembangan Koperasi


Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan. Selain peraturan perundang-undangan kita juga dapat memperkenalkan koperasi pada masyarakat dengan sosialisasi ke warga-warga seperti ke kompleks perumahan atau mengisi acara disekolah-sekolah untuk memperkenalkan koperasi pada generasi muda.  Manfaat koperasi ini juga selalu berkaitan dengan keuntungan yang bersifat ekonomi dan sosial. Karena koperasi selain memberikan manfaatan ekonomi juga mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap aspek sosial seperti pendidikan, suasana sosial kemasyarakatan, lingkungan hidup, dan lain-lain. Koperasi mempunyai kekuatan yang lain karena koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan informasi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang memerlukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peranan koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang telah memutuskan menjadi anggota koperasi. Jika setiap warga Indonesia sadar akan pentingnya koperasi dan mereka mau bergabung menjadi anggota koperasi maka koperasi dapat dipilih sebagai usaha mereka yang dapt memberikan manfaat untuk anggotanya dan untuk sekelilingnya.
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non tarif barier dan penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada masyarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul akibat perdagangan bebas. 
Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar (membagi-bagi pasar dari homogen menjadi heterogen) yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.

Sumber:  

Sabtu, 17 Desember 2011


Mengapa Koperasi tidak di lirik oleh pengusaha dalam menjalankan bisnisnya?

            Koperasi adalah badan usaha yang dijalankan oleh orang atau beberapa orang yang tujuannya untuk kesejahteraan bersama. Azas koperasi yang digunakan di Indonesia adalah azas kekeluargaan, agar siapapun yang berada didalam lingkungan akoperasi terasa hubungan yang akrab sehingga kita berasa seperti didalam keluarga sendiri dan dapat menimbulkan rasa nyaman. Koperasi juga bersifat tidak memaksa jadi meskipun kita bukan anggota ataupun pengurus kita dapat memanfaatkan atau menggunakan SHU dalam koperasi. Meskipun koperasi sifatnya tidak memaksa dengan cara memberikan manfaat dari koperasi ke masyarakat luas, terlihat jelas tujuan koperasi adalah mensejaterakan masyarakat Indonesia baik anggota maupun bukan anggota. Namun, di Indonesia koperasi kurang dilirik atau diminati oleh masyarakat untuk dijadikan salah satu bisnis karena pertumbuhan yang lambat terutama khususnya untuk masyarakat perkotaan. Mereka lebih senang berbisnis individu atau berkelompok dengan membangun sebuah Mal, Perumahan, Apartemen, dll. Yang tujuannya bukan mensejahterakan masyrakat kecil namun mensejahterakan masyarakat kalangan atas dengan bisnis yang mereka jalani seperti itu. Selain itu, kurangnya daya saing yang dimiliki oleh koperasi melawan badan usaha yang lain menjadi salah satu alasan mengapa koperasi kurang dilirik di perkotaan. Masalah kesadran pun ikut turt andil dalam masalah pertumbuhan koperasi, kesadaran berkoperasi belum tumbuh berakar di kalangan masyarakat Indonesia. Mungkin kita bisa memberikan sosialisasi tentang manfaat-manfaat koperasi, sehingga koperasi bisa dijadikan alternative untuk berbisnis di kalangan bawah maupun kalangan agar kesejahteraan itu bisa merata sehingga tidak ada lagi yang namanya kesengsaraan karena kehidupan yang kurang layak. Karena tujuan koperasi itu sendiri adalah untuk membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Jika kesadran akan pentingnya koperasi sudah tumbuh didalam individu masyarakat Indonesia maka kita bisa mewujudkan Koperasi yang siap bersaing denga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Agar tidak hanya badan diperkotaan saja yang usahanya maju, didaerah pun bisa mewujudkan usaha yang maju dan sukses seperti di perkotaan.