PASAR OLIGOPOLI
Pasar Oligopoli adalah struktur pasar yang hanya terdiri dari beberapa produsen antara 2-10 perusahaan. Adakalanya pasar ologopoli terdiri dari dua perusahaan saja dan pasar seperti itu dinamakan duopoli.
Menerangkan perilaku seorang produsen dalam pasar oligopoli lebih rumit dibandingkan menerangkan perilaku produsen dalam struktur pasar lainnya. Ini disebabkan karena tidak terdapat keseragaman dalam sifat-sifat berbagai industri dalam pasar ologopoli. Prilaku produsen akan berbeda apabila dalam pasar hanya ada tiga perusahaan, dengan apabila dalam pasar terdapat 15 perusahaan. Prilaku produsen akan berbeda apabila produsen tersebut bersepakat untuk membuat perjanjian membagi-bagi pasar dengan apabila diantara mereka tidak membuat kesepakatan. Sebagai akibat dari jumlah produsen yang sangat sedikit, kegiatan setiap produsen adalah sangat dipengaruhi oleh kegiatan produsen lainnya di dalam industri yang sama. Di dalam bertindak setiap perusahaan harus terlebih dahulu mempertimbangkan dan menduga reaksi perusahaan lain keatas tindakan yang akan dijalankannya. Oleh karena itu, maka suatu analisis yang bersufat umum yang menjelaskan keseimbangan perusahaan dalam pasar oligopoli tidak dapat dibuat.
Paling tidak ada dua perilaku produsen yang dapat dibedakan dalam pasar oligopoli, yaitu:
1. Produsen dalam pasar oligopoli tidak melakukan kolusi untuk menetukan harga dan jumlah output yang harus dihasilkan (non collusive oligopoly)
2. Produsen dalam pasar oligopoli berkolusi dalam menentukan harga dan jumlah output yang akan dihasilkan (collusiv oligopoly)
FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN
Ada dua factor penting yang menyebabkan terbentuknya pasar Oligopoli
a) Efisiensi Skala Besar
Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk, dan peralatan mesin, umumnya berstruktur oligopoly. Tekhnologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalamskala sangat besar. Dalam industry mobil,untuk suatu jenis mobi, skala efisiensi baru tercapai jika produksi minimal 50.000 sampai 100.000 unit per tahun. Bila perusahaan memproduksi tiga jenis mobil saja, output minimal seluruhnya antara 200.000-300.000 unit per tahun. Selanjutnya bila biaya produksi per mobil puluhan juta rupiah,dana yang dibutuhkan untuk berproduksi ratusan miliar rupiah per tahun. Jika dihitung dengan biaya investasi awal, maka perusahaan yang ingin memasuki industri mobil harus menyiapkan dana triliunan rupiah.
Keadaan diatas merupaka hambatan untuk masuk (barriers to entry) bagi perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoly hanya terdapat sedikit produsen.
b) Kompleksitas Manajemenen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli,dan pasar monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena dalam industri oligopoli, kemampuan keungan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus mempunyai kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industry yang persaingannya lebih kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memilki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.
KEBAIKAN DAN KEBURUKAN
Kebaikan Pasar Oligopoli :
1) Efisiensi. Terkadang di pasar hanya dibutuhkan sedikit perusahaan saja sehingga perusahaan lain hanya akan mempersengit persaingan sehingga menaikkan biaya produksi.
2) Karena yang terlibat di pasar hanya sedikit perusahaan, maka jika mereka bersaing akan lebih menguntungkan konsumen dari segi harga dan mutu produk karena jika salah satu perusahaan tersebut menaikkan harga, pelanggannya langsung berpindah ke perusahaan pesaing.
Keburukan Pasar Oligopoli :
1) Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan oleh perusahaan yang berada di pasar sehingga sangat sulit untuk memasuki pasar.
2) Dalam pasar mungkin saja terdapat perusahaan yang memegang hak paten atas sebuah produk sehingga tidak mungkin lagi bagi perusahaan lain untuk memproduksi produk yang sama.
3) Beberapa perusahaan dalam pasar mungkin telah memiliki pelanggan atau konsumen yang setia sehingga perusahaan lain sulit untuk menyaingi perusahaan tersebut.
4) Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar.
5) Kemungkinan terjadinya collusion (kolusi) antara perusahaan di pasar sehingga membentuk monopoli dan merugikan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar