Kamis, 06 Januari 2011

Bentuk Kepemilikan Perusahaan

1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
sumber :
http://organisasi.org/be...sial ekonomi pembangunan


Aplikasi Komputer dalam Bidang Kesehatan


Ultrasonografi medis (sonografi) adalah sebuah teknik diagnostik pencitraan menggunakan suara ultra yang digunakan untuk mencitrakan organ internal dan otot,  ukuran mereka, struktur, dan luka patologi, membuat teknik ini berguna untuk memeriksa organ. Sonografi obstetrik biasa digunakan ketika masa kehamilan.
Pilihan frekuensi menentukan resolusi gambar dan penembusan ke dalam tubuh pasien. Diagnostik sonografi umumnya beroperasi pada frekuensi dari 2 sampai 13 megahertz.
Sedangkan dalam fisika istilah "suara ultra" termasuk ke seluruh energi akustik dengan sebuah frekuensi di atas pendengaran manusia (20.000 Hertz), penggunaan umumnya dalam penggambaran medis melibatkan sekelompok frekuensi yang ratusan kali lebih tinggi.
Ultrasonografi atau yang lebih dikenal dengan singkatan USG digunakan luas dalam medis. Pelaksanaan prosedur diagnosis atau terapi dapat dilakukan dengan bantuan ultrasonografi (misalnya untuk biopsi atau pengeluaran cairan). Biasanya menggunakan probe yang digenggam yang diletakkan di atas pasien dan digerakkan: gel berair memastikan penyerasian antara pasien dan probe.
Dalam kasus kehamilan, Ultrasonografi (USG) digunakan oleh dokter spesialis kedokteran (DSOG) untuk memperkirakan usia kandungan dan memperkirakan hari persalinan. Dalam dunia kedokteran secara luas, alat USG (ultrasonografi) digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan diagnosa atas bagian tubuh yang terbangun dari cairan.
Sonograf ini menunjukkan citra kepala sebuah janin dalam kandungan.
Ultrasonografi medis digunakan dalam:
    Kardiologi; lihat ekokardiografi
    Endokrinologi
    Gastroenterologi
    Ginaekologi; lihat ultrasonografi gynekologik
    Obstetrik; lihat ultrasonografi obstetrik
    Ophthalmologi; lihat ultrasonografi A-scan, ultrasonografi B-scan
    Urologi
    Intravascular ultrasound
    Contrast enhanced ultrasound
 

Pasar Oligopoli

PASAR OLIGOPOLI


            Pasar Oligopoli adalah struktur pasar yang hanya terdiri dari beberapa produsen antara 2-10 perusahaan. Adakalanya pasar ologopoli terdiri dari dua perusahaan saja dan pasar seperti itu dinamakan duopoli.
            Menerangkan perilaku seorang produsen dalam pasar oligopoli lebih rumit dibandingkan menerangkan perilaku produsen dalam struktur pasar lainnya. Ini disebabkan karena tidak terdapat keseragaman dalam sifat-sifat berbagai industri dalam pasar ologopoli. Prilaku produsen akan berbeda apabila dalam pasar hanya ada tiga perusahaan, dengan apabila dalam pasar terdapat 15 perusahaan. Prilaku produsen akan berbeda apabila produsen tersebut bersepakat untuk membuat perjanjian membagi-bagi pasar dengan apabila diantara mereka tidak membuat kesepakatan. Sebagai akibat dari jumlah produsen yang sangat sedikit, kegiatan setiap produsen adalah sangat dipengaruhi oleh kegiatan produsen lainnya di dalam industri yang sama. Di dalam bertindak setiap perusahaan harus terlebih dahulu mempertimbangkan dan menduga reaksi perusahaan lain keatas tindakan yang akan dijalankannya. Oleh karena itu, maka suatu analisis yang bersufat umum yang menjelaskan keseimbangan perusahaan dalam pasar oligopoli tidak dapat dibuat.
            Paling tidak ada dua perilaku produsen yang dapat dibedakan dalam pasar oligopoli, yaitu:
1.       Produsen dalam pasar oligopoli tidak melakukan kolusi untuk menetukan harga dan jumlah output yang harus dihasilkan (non collusive oligopoly) 
2.   Produsen dalam pasar oligopoli berkolusi dalam menentukan harga dan jumlah output yang akan dihasilkan (collusiv oligopoly)

FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN 

Ada dua factor penting yang menyebabkan terbentuknya pasar Oligopoli

a) Efisiensi Skala Besar

Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk, dan peralatan mesin, umumnya berstruktur oligopoly. Tekhnologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalamskala sangat besar. Dalam industry mobil,untuk suatu jenis mobi, skala efisiensi baru tercapai jika produksi minimal 50.000 sampai 100.000 unit per tahun. Bila perusahaan memproduksi tiga jenis mobil saja, output minimal seluruhnya antara 200.000-300.000 unit per tahun. Selanjutnya bila biaya produksi per mobil puluhan juta rupiah,dana yang dibutuhkan untuk berproduksi ratusan miliar rupiah per tahun. Jika dihitung dengan biaya investasi awal, maka perusahaan yang ingin memasuki industri mobil harus menyiapkan dana triliunan rupiah.
Keadaan diatas merupaka hambatan untuk masuk (barriers to entry) bagi perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoly hanya terdapat sedikit produsen.

b) Kompleksitas Manajemenen

Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli,dan pasar monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena dalam industri oligopoli, kemampuan keungan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus mempunyai kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industry yang persaingannya lebih kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memilki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.

KEBAIKAN DAN KEBURUKAN 

Kebaikan Pasar Oligopoli :
1)      Efisiensi. Terkadang di pasar hanya dibutuhkan sedikit perusahaan saja sehingga perusahaan lain hanya akan mempersengit persaingan sehingga menaikkan biaya produksi.
2)  Karena yang terlibat di pasar hanya sedikit perusahaan, maka jika mereka bersaing akan lebih menguntungkan konsumen dari segi harga dan mutu produk karena jika salah satu perusahaan tersebut menaikkan harga, pelanggannya langsung berpindah ke perusahaan pesaing.

Keburukan Pasar Oligopoli :

1)      Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan oleh perusahaan yang berada di pasar sehingga sangat sulit untuk memasuki pasar.
2)      Dalam pasar mungkin saja terdapat perusahaan yang memegang hak paten atas sebuah produk sehingga tidak mungkin lagi bagi perusahaan lain untuk memproduksi produk yang sama.
3)      Beberapa perusahaan dalam pasar mungkin telah memiliki pelanggan atau konsumen yang setia sehingga perusahaan lain sulit untuk menyaingi perusahaan tersebut.
4)      Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar.
5)      Kemungkinan terjadinya collusion (kolusi) antara perusahaan di pasar sehingga membentuk monopoli dan merugikan masyarakat.

Fungsi Manajemen

Manajemen 
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

Pengertian Manajemen Menurut  James A.F. Stoner
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
     Manajemen merupakan seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terkait dengan pencapaian tujuan.
Penyelesaian sesuatu tersebut melibatkan 3 faktor, yaitu :
1. Adanya penggunaaan sumber daya organisasi.
2. Adanya proses yang bertahap mulai dari perencanaan, pengorganisasian,  pengarahan hingga pengendalian dan pengawasan.
3. Adanya seni dalam menyelesaikan pekerjaan.
Fungsi Manajemen
Pada umumnya ada empat (4) fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling).
*       
      Perencanaan (Planning)
      Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut. 
*       
      Fungsi Pengorganisasian / Organizing 
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan. 

*   Fungsi Pengarahan / Directing / Leading 
   Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya. 
*       
      Fungsi Pengendalian / Controling 
Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.